Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, 18 September 2020

Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda Di Jalan

 

18 September 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 18 September 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.




Jakarta - Masih dalam rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda Di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) acara tersebut bertempat di Gelora Bung Karno dan Stasiun MRT Istora, Jumat (18/9). Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Prov. DKI Jakarta serta disiarkan secara virtual dan live streaming.

"Seperti kita ketahui bersama sepeda saat ini menjadi trend di masyarakat pada masa pandemi Covid-19, olahraga bersepeda bagus sekali untuk menjadi metabolisme tubuh kita. Untuk itu kita lakukan Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda Di Jalan agar masyarakat tau bagaimana bersepeda yang aman dan nyaman" ucap Menhub Budi Karya.

Dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

"Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas" ucap Dirjen Budi Setiyadi.

Acara berlanjut di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT), Menhub beserta jajaran serta bintang tamu Deddy Corbuzier dan Ryan D'Masiv melakukan Gerakan Peduli Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta menempel stiker untuk mematuhi gerakan 3M.

"Kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apalagi di tempat umum seperti Stasiun MRT ini kita harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kita lakukan sosialisasi agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19" ujar Menhub Budi Karya.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Monday, 7 September 2020

Perguruan Tinggi diharapkan dapat melakukan Penelitian dan Pengembangan Kendaraan Otonom

 

07 September 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 06 September 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.





Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan penelitian dan pengembangan kendaraan otonom (Autonomous Vehicle) atau kendaraan tanpa pengemudi. Menurutnya, pengembangan kendaraan otonom diperlukan mengingat Pemerintah telah memiliki rencana untuk memindahkan Ibu kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur yang akan dirancang dengan konsep smart, green, dan sustainable city sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami melihat bahwa pengembangan kendaraan otonom sangat erat kaitannya dengan konsep ibu kota baru dan ke depannya dan kami jadikan ini sebagai dasar membangun sistem transportasinya. Ini merupakan wajah baru transportasi Indonesia”, demikian disampaikan Menhub saat menghadiri acara Webinar “How Will Autonomous Vehicle Transform Our New Capital” yang diselenggarakan Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (5/9).

Menhub mengungkapkan, Indonesia memiliki pasar industri otomotif yang sangat besar dan diprediksi dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, penjualan kendaraan otonom bisa mengungguli mobil konvensional saat ini. Menhub pun mengapresiasi ITB yang telah menyadari potensi dari kendaraan otonom dan mulai melakukan penelitian dan pengembangannya.

Menurut Menhub, kendaraan otonom memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kendaraan konvensional. Mengutip penelitian dari McKinsey Global Institute dan TU Delf research in electric and automated transport 2019, Menhub mengatakan bahwa kendaraan otonom dapat mengurangi emisi karbon dan kemacetan, mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 15% dan juga menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya hingga 40% karena pengurangan human error, serta memiliki kepastian dan ketepatan waktu.

Menhub menuturkan, sejak tahun 2017, Indonesia sudah menerapkan konsep transportasi publik menggunakan kendaraan otonom yaitu Kalayang Sky Train di Bandara Soekarno Hatta. Kereta ini dapat digunakan oleh pengguna jasa bandara untuk melakukan perpindahan antar ketiga terminal penumpang di Bandara.

“Kendaraan Otonom seperti Automatic Rail Transport (ART) dapat menjadi moda transportasi pilihan bagi ibu kota baru karena aman, andal, dan sangat tepat waktu,” ungkap Menhub.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Monday, 31 August 2020

Siap Bangun SDM Transportasi

 

31 Agustus 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 27 Agustus 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.




Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus menggenjot pembangunan infrastruktur transportasi secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan berbagai sektor dan mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan di semua wilayah Indonesia.

Pembangunan infrastruktur transportasi ini bukanlah capaian tertinggi yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan. Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Webinar Nasional Transportasi Merajut Keberagaman Eps.5 SDM Transportasi, pada Kamis (27/8) di Jakarta.

"Pembangunan infrastruktur transportasi bukanlah capaian tertinggi Kementerian Perhubungan. Masih banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan. Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, pembangunan non fisik atau pembangunan SDM transportasi merupakan faktor penting yang juga harus dibangun untuk menjadikan Indonesia negara yang berdaulat," kata Menhub.

Menhub mengatakan, untuk melaksanakan arahan Presiden, saat ini pihaknya secara konsisten membangun SDM transportasi melalui 27 lembaga pendidikan dan pelatihan transportasi baik darat, laut, udara, maupun kereta api.

"Hal ini bertujuan untuk menyediakan insan transportasi yang memiliki Knowledge, Skill, dan Attitude dengan tujuan akhir menjadikan pelayanan transportasi yang berfokus pada pelayanan dengan mengutamakan kepada keselamatan dan keamanan transportasi dengan berpedoman kepada peraturan Nasional dan Internasional yang berlaku," jelasnya.

Menhub mengatakan, pihak ya akan terus berusaha untuk menyediakan sarana - prasarana pendidikan dan pelatihan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.

"Tugas dari Bapak Presiden bukan perkara mudah. Kami berupaya memberikan kompetensi dan keahlian melalui pendidikan formal (Jenjang Diploma, Peningkatan, Penyegaran) maupun Pendidikan Non Formal (Pelatihan) untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk dapat turut serta berperan aktif dalam membangun dunia perhubungan di Indonesia," jelasnya.

Menhub menyebut saat ini dibutuhkan SDM transportasi yang handal, kompeten dan berdaya saing untuk mengisi kekurangan SDM transportasi. Untuk itu sejumlah hal telah dilakukan Kementerian Perhubungan guna menyelaraskan antara kompetensi yang dimiliki SDM transportasi dengan kebutuhan industri transportasi.

"Kami secara konsisten meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, serta terus berusaha untuk mewujudkan link and match antara pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan dengan kompetensi yang dibutuhkan," ujar Menhub.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Saturday, 22 August 2020

KEMENHUB GARAP SEJUMLAH PROYEK STRATEGIS TRANSPORTASI DARAT

 

22 Agustus 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 19 Agustus 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



JAKARTA – Kementerian Perhubungan menggarap sejumlah proyek strategis sektor transportasi darat untuk terus menggerakan roda perekonomian, sekaligus untuk merajut keberagaman masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku, ras, budaya dan bahasa yang berbeda.

“Sektor transportasi darat, seperti transportasi jalan, perkotaan, angkutan sungai, danau dan penyeberangan (asdp) memiliki peran yang vital dalam menyatukan keberagaman nusantara,” demikian dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada acara Webinar Transportasi Untuk Merajut Keberagaman Episode 3 : Moda Transportasi Darat, Rabu 19 Agustus 2020.

Menhub menyampaikan, kehadiran negara untuk memfasilitasi perpindahan orang dan barang dengan moda transportasi khususnya transportasi darat, dilakukan semaksimal mungkin terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dihadapi dalam 6 bulan terakhir.

Menurutnya sejumlah proyek strategis di sektor transportasi tengah dan akan dikerjakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat yaitu : Subsidi angkutan perkotaan atau Buy The Service di 5 kota (Palembang, Solo, Yogyakarta, Medan, dan Denpasar); Revitalisasi beberapa Terminal Tipe A di 15 lokasi seperti Terminal Harjamukti Cirebon dan Terminal Tirtonadi Surakarta; Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Terminal Penumpang Tipe A Sukabumi; Kegiatan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik); Dukungan transportasi darat di KSPN Wakatobi, Morotai, dan Likupang; Pembangunan 12 pelabuhan di Sumatera Utara, khususnya sekitar Danau Toba seperti di Ajibata, Ambarita, Simanindo, dan Tigaras; Pembangunan terminal barang internasional di 6 lokasi di Provinsi Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua; dan Pembangunan sejumlah sarana transportasi darat seperti kapal penyeberangan sebanyak 9 unit, bus air 4 unit, dan bus sekolah sebanyak 280 unit.

Menhub berharap, proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai rencana untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia dan mempercepat pemulihan Indonesia yang terdampak Pandemi Covid 19.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia saat pidato Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR pada tanggal 14 Agustus lalu yaitu bahwa dalam situasi krisis akibat pandemi ini, justru kita harus terus bergerak membuat terobosan untuk menciptakan lompatan kemajuan. Di sektor transportasi darat, sejumlah proyek strategis tadi adalah terobosan-terobosan yang dilakukan,” jelas Menhub.

Menhub mengajak semua insan Perhubungan maupun masyarakat, untuk terus berkarya di tengah kondisi pandemi ini dan tetap memiliki semangat untuk berkolaborasi dan bekerjasama untuk menciptakan kesatuan bagi Republik Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah langkah dilakukan Pemerintah untuk mendorong peningkatan sektor transportasi darat, diantaranya : mendorong kendaraan berbasis baterai/listrik yang diharapkan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan mengurangi dampak buruk lingkungan.

Kemudian, meningkatkan peran angkutan penyeberangan yang memiliki peran vital untuk menghubungkan antar wilayah di Indonesia yang terpisah antara pulau dan lautan, dengan menyediakan 121 lintasan, 35 pelabuhan dan 151 kapal yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong transportasi online untuk mengembangkan e-commerce yang mengalami peningkatan signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, e-commerce meningkat 78 persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Total usaha ini menjapai 26,2 juta unit. Selama 2018, nilai transaksi sebanyak RP. 17, 21 Triliun, dengan jumlah 24 juta lebih transaksi. Dari angka tersebut terdapat 19,66 persennya yang menggunakan jasa kurir online berbasis aplikasi (ojek online).

“Transportasi darat memegang peranan penting guna pengembangan konektivitas nasional dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional. Sektor ini akan menberikan multiplier effect ke berbagai sektor yang pada akhirnya akan membangkitkan perekonomian nasional,” ujar Menko Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo mengatakan, penyediaan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat yang dilakukan Pemerintah melalui Kemenhub merupakan perwujudan dan internalisasi dari Sila-ke-3 dan ke-5 Pancasila.

Menurutnya, transportasi yang dapat menghubungkan antar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan sarana dan prasarana yang memadai sangat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Tuesday, 18 August 2020

Stasiun Pondok Ranji akan Tingkatkan Pelayanan KRL

 

18 Agustus 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 10 Agustus 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



JAKARTA – Pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan pelayanan moda transportasi massal, salah satunya moda transporasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Jaya Real Property Tbk berkolaborasi melakukan penataan dan pengembangan di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan dan keselamatan pengguna KRL di Stasiun Pondok Ranji.

Groundbreaking New Image dan Peningkatan Aksesibilitas Stasiun Pondok Ranji dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama JRP Trisna Muliadi pada Senin (10/8) di Stasiun Pondok Ranji.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya dan langkah strategis dalam membangun satu sistem tansportasi yang terintegrasi dengan moda lain, perkantoran atau kompleks perumahan. Menhub berharap masyarakat semakin mudah dalam menjangkau dan menggunakan angkutan umum massal dengan tarif terjangkau tak terkecuali KRL yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya menyambut baik kolaborasi yang dilakukan PT KAI bersama dengan PT Jaya Real Property untuk melakukan penataan dan pengembangan di Stasiun Pondok Ranji ini. Karena memang masyarakat Kota Tangerang Selatan banyak yang bekerja dan beraktivitas di wilayah DKI Jakarta dengan lebih banyak memilih menggunakan KRL. Salah satu stasiun yang padat adalah di Stasiun Pondok Ranji ini,” jelas Menhub.

Menhub menginginkan bentuk kerja sama ini dapat diaplikasikan di wilayah lain, dan tak lupa dukungan dari Pemerintah Daerah setempat agar stasiun – stasiun kereta api menjadi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga diharapkan pengguna angkutan massal KRL semakin meningkat, sehingga dapat menyelesaikan masalah kemacetan jalan.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, Salah satu prioritas pembangunan yang ingin diwujudkan di Kota Tangsel adalah pembangunan infrastruktur kota yang nyaman, modern dan ramah lingkungan. Groundbreaking ini tentunya mendukung perwujudan hal tersebut.

Saat ini, konsep kawasan terpadu di stasiun di Kota Tangsel sudah mulai dibangun di area stasiun Rawa Buntu dan sekarang di stasiun Pondok Ranji. Harapannya, ke depan Konsep ini bisa dibangun di tempat-tempat lainnya.

Selain mendukung pertumbuhan perekonomian kawasan, konsep terpadu seperti ini tentunya membuat mobilisasi atau transportasi menjadi lebih efisien, mengurangi kemacetan dan mendukung penataan kawasan.

Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah KAI dalam mewujudkan visi perusahaan yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia melalui integrasi stasiun Pondok Ranji dengan kawasan JRP di Tangerang Selatan.

"Melalui penataan dan pengembangan Stasiun Pondok Ranji, diharapkan dapat memberikan kemudahan, keselamatan dan kenyamanan lebih bagi masyarakat di wilayah Tangerang Selatan yang ingin bekerja ke DKI Jakarta menggunakan KRL," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

“Kerja sama ini akan memberikan nilai tambah yang optimal atas aset yang dimiliki oleh KAI maupun JRP. Kedepan, stasiun-stasiun lainnya juga akan dikembangkan dengan konsep serupa agar minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dapat meningkat," tambah Didiek.

Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah KAI dalam mewujudkan visi perusahaan yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia melalui integrasi stasiun Pondok Ranji dengan kawasan JRP di Tangerang Selatan.

Groundbreaking ini juga dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia. KAI berkomitmen untuk memajukan dan modernasi perekeretaapian Indonesia dengan penataan dan pengembangan stasiun Pondok Ranji yang ditargetkan selesai pada April 2021. Dengan semakin tingginya mobilitas masyarakat nantinya, maka diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah penambahan akses keluar masuk stasiun Pondok Ranji. Saat ini akses stasiun hanya melalui Jl. WR Supratman dimana jalannya sempit dan padat. Kedepan akses stasiun akan ditambah menuju Kawasan Pemukiman Bintaro Jaya yang berada di seberang Jalan Tol Jakarta Serpong. Akses baru tersebut akan terhubung dengan stasiun melalui Connector Bridge yang nyaman. Nantinya, keberadaan akses keluar masuk stasiun yang baru dapat mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Stasiun Pondok Ranji.

Peningkatan pelayanan juga dilakukan dengan menambah kapasitas lot perparkiran, baik roda 4 yang semula 26 lot menjadi 83 lot, maupun roda 2 yang semula 400 lot menjadi 1.200 lot. Dengan peningkatan jumlah lot perparkiran ini diharapkan lebih banyak masyarakat yang beralih ke moda transporatsi KRL untuk menuju wilayah-wilayah di sekitar Jabodetabek.



Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Monday, 17 August 2020

Dua Pelabuhan Penyeberangan Dukung Pariwisata Bali

 

17 Agustus 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 03 Agustus 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



Bali – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster Senin (3/8) pagi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking dua pelabuhan penyeberangan yaitu Pelabuhan Sampalan di Pulau Nusa Penida serta Pelabuhan Bias Munjul di Pulau Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali.

Dimulainya pembangunan kedua pelabuhan tersebut untuk mendukung pariwisata di Bali, dimana keduanya termasuk ke dalam Pelabuhan Segitiga Emas (Sanur, Nusa Penida dan Nusa Ceningan/Lembongan) yang terhubung dengan Pelabuhan Sanur yang terletak di Denpasar.

"Insya Allah kedua pelabuhan ini bisa selesai dalam waktu sembilan bulan atau pertengahan tahun 2021,” jelas Menhub.

Menhub mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung bangkitnya pariwisata di Bali setelah mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Tentunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menhub menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat secara intensif dengan Pemprov Bali untuk membicarakan dukungan transportasi terhadap pariwisata di Bali seperti : konsep super hub tourism, maritim, dan penilitian tentang rencana akses darat menuju Bali Utara.

“Bapak Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Bali akan menjadi super hub tourism tidak hanya di Indonesia tetapi sampai Asia Tenggara bahkan Australia,” ucap Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster menyebut dengan dibangunnya kedua pelabuhan akan memudahkan aksesibilitas menuju kawasan segitiga emas, sehingga dapat mendorong peningkatan jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, keberadaan pelabuhan juga dapat mendukung aktivitas keagamaan masyarakat Bali.

"Ketika akan ada upacara agama rutin dimana masyarakat se-Bali itu melakukan persembahayangan yang datang dari berbagai kabupaten di Bali. Karena tidak ada pelabuhan, mereka kesusahan untuk naik ke kapal karena harus angkat-angkat kainnya sambil mengusung sesajennya dari berbagai wilayah," tutur Wayan Koster.

Rencananya, Pelabuhan Sampalan akan dibangun dua lantai dengan luas area kolam 9.000 meter persegi, kapasitas sandar 10 speedboat, dengan estimasi biaya pembangunan Rp 86,7 Milyar. Sedangkan Pelabuhan Bias Munjul akan dibangun menjadi dermaga bagi speed boat dan dan kapal Ro-ro, dengan estimasi biaya pembangunan sebesar Rp 109,6 Milyar.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

Wednesday, 29 July 2020

Antisipasi Menjelang Libur Panjang Idul Adha

29 JULI 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 28 Juli 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



Jakarta – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Qurban tersebut jatuh pada Jumat (31/7), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan. Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Menhub Budi di Jakarta, Selasa (28/7).

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Menhub menambahkan, pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.

Menhub menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.

Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ucap Menhub.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.


Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/


Monday, 27 July 2020

Gerak Cepat Pemerintah Pulihkan Sektor Transportasi di Masa Pandemi

27 JULI 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 22 Juli 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keynote speech pada acara diskusi virtual “Transportasi Publik dan Geliat ekonomi pada masa Pandemi” di Jakarta, Rabu (22/7).

“Saat ini kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi. Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti : pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya,” jelas Menhub.

Pada kesemptan itu, Menhub mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi.

Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, dimana jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak triwulan pertama 2020. Kemudian pada Juli 2020 performanya mulai meningkat dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antar stakeholder penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas seperti : penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.

Namun demikian, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek, dimana minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti : pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya. Sejumlah upaya pun telah dilakukan seperti, menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.

Menhub menekankan, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.

Di satu sisi Kemenhub berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.

Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/


Friday, 12 June 2020

ATURAN PENGENDALIAN TRANSPORTASI MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19

12 JUNI 2020

Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 09 Juli 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.




Jakarta – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Kemenhub telah menerbitkan aturan pengendalian transportasi yang merupakan revisi dari Permenhub 18/2020,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (9/6).

Menhub menjelaskan, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, akan berdampak pada terjadinya peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi. Untuk itu Kemenhub melakukan antisipasi dengan melakukan penyempurnaan Permenhub 18/2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengendalian transportasi yang dilakukan menitikberatkan pada aspek kesehatan, karena kami berupaya untuk menyediakan transportasi agar masyarakat baik itu petugas transportasi maupun penumpang tetap bisa produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo,” jelas Menhub Budi.

Secara umum ruang lingkup pengendalian transportasi yang dilakukan adalah untuk seluruh wilayah dan untuk wilayah yang ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengendalian transportasi yang dilakukan meliputi penyelenggaraan transportasi darat (kendaraan pribadi dan angkutan umum seperti mobil penumpang, bus, dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan), laut, udara dan perkeretaapian.

Para penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi, para operator sarana dan prasarana transportasi wajib melakukan penerapan protokol kesehatan, penerapan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan physical distancing (jaga jarak) mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan.

“Terkait pembatasan jumlah penumpang pada sarana transportasi akan ditetapkan selanjutnya oleh Menteri Perhubungan melalui Surat Edaran dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian di kemudian hari,” ungkap Menhub.

Beberapa Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut yaitu, SE Nomor 11/2020 untuk transportasi darat, SE Nomor 12/2020 untuk transportasi laut, SE Nomor 13/2020 untuk transportasi udara, dan SE Nomor 14/2020 untuk transportasi perkeretaapian.

Beberapa revisi pada pasal-pasal dari Permenhub 18/2020, diantaranya :

  • Revisi terkait pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk yang semula pada Permenhub 18/2020 maksimal 50 persen, pada Permennub 41/2020 akan diatur selanjutnya oleh Menteri Perhubungan melalui Surat Edaran. Misalnya : di transportasi udara menetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimal 70 persen dari total jumah kapasitas tempat duduk dengan penerapan protokol kesehatan.
  • Terkait penggunaan sepeda motor yang dapat membawa penumpang dengan tujuan melayani kepentingan masyarakat maupun kepentingan pribadi dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan seperti : melakukan aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika suhu badan di atas normal atau sakit.
  • Terkait pengendalian transportasi udara yaitu penyesuaian kapasitas (slot time) bandara berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemenhub.
  • Terkait pengenaan sanksi administratif yang akan dikenakan kepada para operator sarana/prasarana transportasi dan para pengelola angkutan barang yang melanggar ketentuan. Sanksi administratif tersebut mulai dari mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, dan denda administratif.
  • Terkait sosialisasi, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh berbagai unsur seperti : Menhub, Panglima TNI, KaPolri, Gubernur, Bupati/Walikota, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 pusat dan daerah, Unit Pelaksana Teknis Kemenhub dan para operator transportasi.
  • Sebagai informasi, melalui SE Gugus Tugas Nomor 7/2020, telah ditetapkan kriteria dan persyaratan bagi individu untuk bepergian. Dimana kriteria yang harus dipenuhi bagi semua orang yang akan bepergian yaitu wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

    Kemudian, terkait persyaratan yang harus dipenuhi individu untuk dapat bepergian yaitu : Untuk perjalanan orang dalam negeri wajib menujukkan identitas KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan, atau dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan Rapid Test.

    Dengan catatan, seluruh persyaratan perjalanan orang dalam negeri tersebut dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.


    Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://www.dephub.go.id/

    Tuesday, 9 June 2020

    Perencanaan Penggunaan Transportasi Umum dengan Sistem Hybrid

    09 JUNI 2020

    Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dipublikasikan 2 Juli 2012. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.





    Jakarta Jurnal Nasional- RENCANA pemerintah dalam mengembangkan sistem teknologi kendaraan hybrid melalui pemberian insentif sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan imasyarakat Indonesia terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai kebijakan dilematis.

    Djoko Setijowarno, pengamat transportasi, mengemukakan kebijakan insentif untuk pengembangan mobil hybrid di dalam negeri akan menimbulkan kemacetan parah lalu lintas. Makanya, pengembangan sistem kendaraan hybrid ini ada baiknya perlu difokuskan pada transportasi massal dulu.

    "Kalau masyarakat scmakin mudah membeli mobil hybrid untuk pribadi, maka dalam waktu tidak lama, kotakota besar terutama wilayah Jawa akan mengalami kemacetan luar biasa yang tidak terbenclung. Kalau sudah macet, pergerakan ekonomi jadi terhambat," kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/7).

    Djoko mengatakan pentingnya bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan transportasi yang berorientasi massal apalagi di tengah tantangan ketersediaan infrastruktur pendukung yang masih minim. 

    Misalnya, ketersediaan berupa charger baterai yang mudah dijangkau di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Lebih lanjut, katanya, ke depan agar kebijakan tansportasi yang diusung pemerintah tidak sekedar mengikuti tren saja, tanpa persiapan infrastruktur yang memadai.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengemukakan, jika Bea Masuk (BM) impor mobil hybrid menjadi nol persen sebagai bentuk kebijakan insentif pemerintah. Namun, dengan syarat dalam waktu dua tahun, prinsipal harus membangun industri perakitan di Indonesia. Sedangkan, untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil hybrid juga direncanakan bakal dikurangi.

    "Dengan ketentuan sosialisasi tersebut, harga mobil hybrid bisa ditekan dan hampir sama dengan harga mobil normal yang cenderung lebih murah," kata Hidayat usai melakukan pertemuan internal dengan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo akhir pekan lalu.

    Selain itu, menurut Hidayat, kebijakan pemberian insentif tersebut baik untuk mobil hybrid maupun Low Cost Green Car (LCGC) secara bersamaan telah disepakati untuk segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Low Carbon Emission. "Ya, itu nanti PPnya jadi satu, namun ada dua keputusan. Kami bersama-sama akan segera mengajukannya pada Presiden," ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan mengemukakan, adanya dua pajak ganda tersebut, membuat harga mobil hybrid kurang bisa diterima di pasaran Indonesia. "Pada dasarnya kami sangat siap memproduksi mobil hybrid. Tetapi agar mobil ini terserap di konsumen Indonesia, setidaknya harga harus ada di kisaran Rp200 juta hingga Rp500 jutaan seperti mobil-mobil pada umumnya," katanya. 

    Untuk berita lengkapnya kunjungi  https://kemenperin.go.id/


    Monday, 1 June 2020

    Perpanjang Masa Berlaku Permenhub 25 Tahun 2020 Hingga 7 Juni 2020

    01 JUNI 2020

    Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 30 Mei 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.




    Jakarta - Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.

    “Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

    Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dimana sebelumnya Permenhub 25/2020 berlaku hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

    "Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

    Adita mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.


    Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://dephub.go.id/

    Thursday, 28 May 2020

    Pengawasan Pengendalian Transportasi Terus Diperketat di Fase Arus Balik

    28 MEI 2020

    Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 25 Mei 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



    Jakarta – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang. Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca idul Fitri 1441 H.

    “Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” demikian ditegaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (25/5).

    Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu : fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

    “Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri ,” jelas Adita.

    Lebih lanjut Adita mengungkapkan, sesuai dengan kebijakan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19, Kemenhub akan mendukung kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.

    “Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” pungkas Adita.


    Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://dephub.go.id/

    Monday, 18 May 2020

    KEBIJAKAN TRANSPORTASI DI TENGAH PANDEMI COVID-19, ASEM-TSOM 2020

    18 MEI 2020

    Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 13 Mei 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.


    Kementerian Perhubungan




    JAKARTA- Pertemuan Asia Europe Meeting Senior Transport Official Meeting (ASEM -TSOM) diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini, di tengah pandemi Covid-19, pertemuan diselenggarakan secara virtual dari masing-masing negara anggota pada Selasa, (12/5).
    Dalam pertemuan kali ini, para anggota melakukan tiga sesi pembahasan. Sesi pertama yaitu, Kebijakan dan Implementasi di Bidang Digitalisasi, Dekarbonisasi dan Jaringan Transportasi Berkelanjutan. Sesi kedua, yaitu membahas Kebijakan sektor transportasi terkait penanggulangan Pandemi COVID-19 di Indonesia. Dan sesi ketiga yaitu pembahasan tentang peluang kerjasama di masa mendatang di antara negara anggota.
    Untuk pertemuan ASEM-TSOM tahun 2020 ini dilakukan secara virtual karena kita semua masih berada di tengah Pandemi Covid-19. "Kami mengapresiasi inisiatif dari negara anggota, khususnya Hungaria sebagai tuan rumah untuk menyelenggarakan kegiatan ini secara virtual," demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono selaku Ketua Delegasi RI di Jakarta, Selasa (12/5).
    Pada sesi pertama, Indonesia menjelaskan tentang Digitalisasi yaitu kesiapan transportasi Indonesia menghadapi teknologi 4.0 yang ramah lingkungan. Dimana sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem INAPORTNET (Indonesia Port Net) pada 33 pelabuhan di seluruh Indonesia dan ditargetkan untuk diimplementasikan pada 20 pelabuhan tambahan di tahun 2020.
    "Untuk perhubungan udara, Indonesia juga telah mempersiapkan konsep Smart Airports yang menerapkan Teknologi 4.0 dalam Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara dengan yang sudah masuk dalam Renstra Kementerian Perhubungan," jelas Sesjen Djoko.
    Sementara, di sektor perkeretaapian sejak 2019, Indonesia telah meluncurkan portal website online untuk perijinan badan usaha perkeretaapian dengan pola one single submission (OSS). Sertifikasi SDM perkeretaapian telah dilakukan secara online dan sertifikasi kelaikan sarana akan dilakukan secara online pada tahun ini.
    Terkait dekarbonisasi, Sesjen Djoko menjelaskan bahwa Indonesia telah menyusun beberapa kebijakan seperti Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang tertera dalam RPJMN 2020-2024.

    "Kebijakan ini menargetkan penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk semua sektor transportasi agar lebih ramah lingkungan contohnya seperti MRT di Ibu Kota Jakarta dan LRT yang ada di Kota Palembang, Sumatera Selatan," ungkap Sesjen Djoko.

    Untuk berita lengkapnya kunjungi  http://dephub.go.id/

    Friday, 15 May 2020

    Refocusing dan Efisiensi Anggaran Guna Penanganan Covid-19

    15 MEI 2020

    Disini penulis ingin membagikan Berita Transportasi di Indonesia yang terdapat dalam website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dipublikasikan 12 Mei 2020. Semoga dengan ada bacaan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



    MENHUB





    Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan refocusing serta efisiensi anggaran Tahun 2020 dalam rangka kegiatan percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Refocusing anggaran dilakukan sebesar Rp 303 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19, Rp 6.2 miliar untuk kegiatan bakti sosial, serta Rp 5.9 triliun akan digunakan untuk melaksanakan program padat karya.
    "Paling tidak ada 303 milyar yang kita gunakan khusus untuk menangani covid. Ini kita lakukan untuk pengamanan diri, tambah daya tahan tubuh, untuk mencegah penyebaran virus, dukungan administrasi, serta alat pendukung. Diluar angka sebanyak 303 milyar ini kami juga bekerja sama dengan stakeholder baik BUMN maupun swasta mengumpulkan sembako dan disebarkan ke banyak daerah. Kurang lebih sebanyak 17.000 paket bulan April sudah terlaksana, bulan Mei ada 19.000 paket, pada bulan Juni kita akan menyampaikan 14.000 paket dan saya harapkan bisa lebih," tutur Menhub.
    Khusus untuk program padat karya, Menhub menjelaskan bahwa masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia.
    "Untuk juga diketahui bahwa padat karya ini untuk perhubungan darat itu ada di 33 provinsi, perkeretaapian di 10 provinsi, perhubungan laut 33 provinsi, perhubungan udara di 29 provinsi, serta BPSDMP 13 provinsi. Sehingga secara merata seluruh provinsi terdapat upaya-upaya baik itu padat karya, penyerapan tenaga kerja," ungkapnya.
    Sementara itu untuk efisiensi anggaran, dilakukan perubahan postur anggaran belanja Tahun 2020 dengan total pemotongan sekitar Rp 10 triliun. Sehingga dari pagu Kementerian Perhubungan yang awalnya sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 32 triliun.
    "Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak 43 triliun, dan terjadi suatu pemotongan sehingga menjadi 32 triliun. Dipastikan bahwa penyerapan yang tadinya dibawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa diatas 90 persen" pungkas Menhub Budi.



    Baca Selengkapanya di http://dephub.go.id/